tuliskan bunyi pasal 7 undang-undang dasar 1945 sebelum amandemen dan bunyi pasal 7 undang-undang dasar 1945 seseudah amandemen?
PPKn
josephsernando
Pertanyaan
tuliskan bunyi pasal 7 undang-undang dasar 1945 sebelum amandemen dan bunyi pasal 7 undang-undang dasar 1945 seseudah amandemen?
1 Jawaban
-
1. Jawaban endah281
sebelum=presiden dan wkprwa memegang jabatan selama 5 tahun,dan sesudahnha dqpat dipilih kembali dalam jabatan yg sama ,hanya untuk satu kali masa jabatan
sesudah=presiden dan wakpres memegang jabatanya selama 5 tahundan sesudahnya dapat dipilih kembali
agak hampir sama sih