perusahaan daerah air minum (PDAM) termasuk perusahaan?
IPS
Marcelmarie
Pertanyaan
perusahaan daerah air minum (PDAM) termasuk perusahaan?
1 Jawaban
-
1. Jawaban MDKP
Perusahaan Daerah Air MInum (PDAM) termasuk perusahaan daerah (C).
Pembahasan :
BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) adalah perusahaan yang dimiliki dan dikelola oleh setiap daerah di seluruh Indonesia. Beberapa ciri utama yang membedakan perusahaan daerah ini
- Dikepalai oleh seorang direksi.
- Dana berasal dari kekayaan daerah (APBD) yang dipisahkan.
- Didirikan oleh pemerintahan daerah berdasar hukum dalam perda (peraturan daerah).
- Pimpinan suatu lembaga BUMD bertanggungjawab langsung kepada kepala darah (bupati/walikota atau gubernur).
- Karyawan yang bekerja pada lembaga BUMD adalah karyawan BUMD (karyawan daerah).
Setiap daerah di Indonesia memiliki lembaga BUMD nya tersendiri. Namun, beberapa lembaga BUMD berikut paling sering ada di setiap daerah.
- Bank Pembangunan Daerah (BPD)
- Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PDRPH)
- Perusahaan Daerah Angkuta Kota
- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
Detail soal :
Kelas : 10
Mata Pelajaran : Ekonomi
Kode Soal : 12
Materi : Bab 7 - Konsep Badan Usaha dalam Perekonomian Indonesai
Kata Kunci : PDAM; Perusahaan Daerah; BUMD
Kode Kategorisasi : 10.12.7
Pelajari Lebih Lanjut :
- Perbedaan BUMN dan BUMD https://brainly.co.id/tugas/13088460
- Fungsi dan Peran BUMD https://brainly.co.id/tugas/1420336
#OptiTeamCompetition
#TingkatkanPrestasimu