IPS

Pertanyaan

Tunjukkan perbedaan antara pajak & retribusi!

2 Jawaban

  • Perbedaannya :
    ~ Pajak adalah iuran ke kas negara yg timbal balik jasanya tdk dpt ditunjukkan/dinikmati sec. langsung
    ~ Retribusi adalah iuran pemerintah (daerah/pusat) yg timbal balik jasanya dpt dinikmati secara langsung berupa fasilitas

    ~ Pajak, subjek pajaknya ialah khusus yg sudah memilik penghasilan (seluruh warga negara
    ~ Retribusi, subjeknya yaitu pengguna fasilitas

    ~ Pajak, WP bisa menghitung sendiri berapa nominal pajak yg harus dibayar
    ~ Retribusi, tarifnya sudah ditentukan (contoh : tarif parkir yg sudah tertera pd karcis)

    ~ Pajak, jatuh tempo pembayarannya sesuai kalender (ditentukan)
    ~ Retribusi, jatuh tempo pembayarannya yaitu pada saat menggunakan fasilitas

     semoga membantu...
  • Perbedaan Pajak dan Retribusi

    1. Pajak berasal dari dasar hukum undang-undang sedangkan retribusi berasal dari peraturan pemerintah, peraturan menteri, atau pejabat negara yang lebih rendah.
    2. Balas jasa pada pajak bersifat tidak langsung sedangkan pada retribusi bersifat langsung dan nyata kepada individu tersebut.
    3. Pungutan pajak berlaku untuk umum seperti penghasilan, kekayaan, laba perusahaan dan kendaraan, sedangkan pungutan retribusi hanya ditujukan untuk orang-orang tertentu yang menggunakan jasa pemerintah.
    4. Pajak bersifat dapat dipaksakan (menurut UU). Jadi, wajib dibayar. Jika tidak, maka akan mendapatkan sanksi, sedangkan retribusi dapat dipaksakan juga, akan tetapi paksaannya bersifat ekonomis yang hanya berlaku kepada orang-orang yang menggunakan jasa pemerintah.
    5. Lembaga pemungut pajak adalah pemerintah pusat maupun daerah (negara), sedangkan lembaga pemungut retribusi hanya pemerintah daerah.

Pertanyaan Lainnya