PPKn

Pertanyaan

Bagaimanakah kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan bagi pemerintahan pusat

1 Jawaban

  • kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintah bagi pemerintahan pusat yaitu kewenangan pribadi,bersama, baik, bertanggung jawab dan adil dalam kewenangan.

Pertanyaan Lainnya