Bagaimanakah kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan bagi pemerintahan pusat
PPKn
Ananda1803
Pertanyaan
Bagaimanakah kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan bagi pemerintahan pusat
1 Jawaban
-
1. Jawaban nailaulya
kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintah bagi pemerintahan pusat yaitu kewenangan pribadi,bersama, baik, bertanggung jawab dan adil dalam kewenangan.