PPKn

Pertanyaan

pasal pasal yang mengatur tentang MPR

2 Jawaban

  • Pasal 3 dan pasal 2 ayat 01 dan 02
  • pasal 2
    ayat (1):majelis permusyawaratan rakyat terdiri atas anggota 2 DPR, di tambah dengan utusan 2dari daerah2 dan golongan2,menurut aturan yang di tetapkan dengan UU
    ayat (2):MPR bersidang sedikitnya sekali dalan 5th di ibu kota negara
    ayat(3):segala putusan MPR di tetap kan dengan suara terbanyak
    dan PASAL 3
    MPR menetapkan UUD dan garis -garis besar dari pada huluan negara.
    semoga membantu ya......

Pertanyaan Lainnya