PPKn

Pertanyaan

Pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif didasarkan pada

1 Jawaban

  • Sejak tahun 1957 Indonesia secara aktif telah mengirimkan pasukannya sebagai bagian dari pasukan penjaga perdamaian ke berbagai negara yang sedang mengalami konflik seperti Mesir, Kongo, Vietnam, negara-negara-negara Timur Tengah, dan lain sebagainya.

    Penentuan politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia bukan tidak berdasar. Ada landasan hukumnya yang jelas seperti Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Tap MPR, Undang-Undang nomor 37 tahun 1999 tentang hubungan luar negeri, Keppres atau Keputusan Presiden, serta kebijaksanaan dan peraturan menteri luar negeri.

    Secara umum, contoh politik luar negeri bebas aktif adalah sebagai berikut :

    Mengakui kedaulatan dan kemerdekaan negara lainIkut dalam berbagai organisasi skala internasionalMengirim tentara ataupun pasukan perdamainan untuk membantu meredakan konflik yang terjadi di negara lainMembantu negara-negara lain yang sedang tertimpa musibah atau bencana alamMengembangkan hubungan diplomatik dengan negara lain dalam berbagai bidang seperti ekonomi, hukum, sosial dsb.

    Tujuan politik luar negeri bebas aktif adalah untuk :

    Melaksanakan ketertiban duniaMenciptakan perdamaian abadi dan keadilan sosialMembangun tatanan dunia yang damai dan tertibMeningkatkan kerjasama antar bangsa yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan bangsa IndonesiaMengatasi berbagai macam bentuk persoalan global seperti kejahatan internasional, terorisme dan kerusakan lingkungan

    maaf kalau salah

Pertanyaan Lainnya