pasal 18A ayat (1) dan (2) UUD NRI 1945
PPKn
nabilaomb
Pertanyaan
pasal 18A ayat (1) dan (2) UUD NRI 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban firdhaalfiyani
Pasal 18A UUD NRI 1945
(1) Hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota, atau antara provinsi dan kabupaten dan kota, diatur dengan undang-undang dengan memperhatikan kekhususan dan keberagaman daerah. **)
(2) Hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang. **)