PPKn

Pertanyaan

dapatkan atau bisakan presiden atau wakil presiden diberhentikan dalam masa jabatannya, jelaskan

2 Jawaban

  • Bisa, apabila Presiden/WaPres menjadi terdakwa suatu kasus
  • dapat, karena apabila seorang presiden atau wakil presiden tersebut melakukan hak yang buruk, maka akan di berhentikan dari masa jabatannya, atau bisa karena semua rakyat marah karena tidak menyetujui preiden atau wakil presiden yang telah di tentukan

Pertanyaan Lainnya