Jelaskan proses pengakuan WNI terhadap seorang anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu warga negara asing yang diakui oleh seorang ayah WNI
PPKn
sitinuss
Pertanyaan
Jelaskan proses pengakuan WNI terhadap seorang anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu warga negara asing yang diakui oleh seorang ayah WNI ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ekha983
ditegaskan dalam Undang-undang No.12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, bahwa Kewarganegaraan Indonesia hanya dapat diperoleh berdasarkan persyaratan yang ditentukan dalam Undang-Undang bahwa Warga Negar Indonesia adalah : anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu warga negara asing yang diakui oleh seorang ayah warga negara Indonesia sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin.