PPKn

Pertanyaan

jelaskanlah apa yang dimaksud dengan HAM menurut UU no 39 tahun 1999 dan sebutkan 2 hak yang paling fundamental

2 Jawaban

  • ham menurut uu no 39 tahun 1999 "ham adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai mahluk tuhan yang maha esa dan merupakan anugrahnya yang wajib dihormati di junjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia."
    hak yang paling fudamental adalah hak hidup dan hak memiliki 
  • seperangkat hak yang melekat pada diri manusia dan dibawanya sejak lahir sebagai anugrah Tuhan yang Maha Esa.
    menurut saya hak yang paling fundamental adalah hak hidup dan berserikat atau berpendapat

Pertanyaan Lainnya