PPKn

Pertanyaan

pemilihan presiden menurut pasal 7 uud 1945?

1 Jawaban

  • Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
    #Pasal 7 UUD 1945

Pertanyaan Lainnya