sebutkan tanggung jawab rt/rw!tlong dijawab ya
PPKn
Rianaptr
Pertanyaan
sebutkan tanggung jawab rt/rw!tlong dijawab ya
2 Jawaban
-
1. Jawaban aisyah2313
tugas-tugas yang dilaksanakan oleh RT dan RW.
Melancarkan pelayanan masyarakat, dalam hal ini meningkatkan kinerja pemerintah tingkat desa atau kelurahan dalam menangani warga
Mewujudkan kehidupan masyarakat yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
Memaksimalkan peran serta masyarakat dengan gotongroyong maupun swadaya dan kegiatan-kegiatan lainnya
Mendorong stabilitas nasional dari susunan paling kecil di dalam masyarakat dengan menjaga keamanan serta ketertiban wilayah tersebut
Menjadi sarana penghubung yang paling dekat antara masyarakat dan pemerintah dan secara langsung berhubungan dengan masyarakat
Memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat atas program pemerintah
Mendukung pelaksanaan program pemerintah dengan mendorong masyarakat untuk ikut serta melakukan dukungan dan partisipasi
Membina warga untuk meningkatkan kualitas hidup dalam wilayah tersebut
Disamping itu RT dan RW memiliki wewenang untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar, RT dan RW juga harus melalukan tugas, fungsi dan hak sebagai pengurus, agar lingkungan sekitat bisa aman dan sejahtera dengan adanya RT dan RW yang melakukan tugasnya dengan baik.
Berikut adalah penjelasan mengenai tugas, fungsi, dan hak pengurus RT dan RW :
a. Tugas :
Melaksanakan tugas pokok RT dan RW
Melaksanakan musyawarah serta mengambil keputusan dari musyawarah tersebut
Menerima masukan masyarakat serta memprosesnya dengan melakukan penyusunan rencana berdasarkan keinginan masyarakat untuk selanjutnya diproses apakah layak untuk ditindaklanjuti
Membina warga setempat agar hidup dalam kekeluargaan
Membantu dalam pelayanan masyarakat yang menjadi tugas pemerintah daerah
Membuat laporan atas keberlangsungan kehidupan warga yang sekiranya perlu dilaporkan
Membuat laporan atas kegiatan organisasi secara berkala
b. Fungsi :
Membuat data penduduk akan survey tertentu yang diperlukan sebagai arsip desa atau kelurahan
Menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan tertentu
Membuat gagasan berdasarkan aspirasi warga
Melakukan koordinasi atas masyarakat serta organisasi itu sendiri
Mengurus fasilitas masyarakat
Menjamin hubungan antarwarga dan Pemerintah Desa atau Kelurahan
c. Hak :
Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada kepala desa atau lurah berdasarkan musyawarah dan masukan dari warga
Memilih dan dipilih sebagai pengurus
Memberikan kritik maupun masukan atas keputusan yang dilakukan oleh desa atau kelurahan
Hak, Kewajiban, Kepengurusan, Tujuan
Dalam menjalankan wewenang yang sangat ikut berperan dalam kehidupan lingkungan sekitar, RT dan RW juga memiliki hak, kewajiban, kepengurusan dan tujuan RT dan RW dalam menjalankan tugasnya masing-masing di dalam lingkungan sekitar.
Berikut adalah penjelasannya :
1. Hak anggota RT dan RW
Memilih dan dipilih sebagai pengurus RT dan RW
Memberikan usul, kritik, saran, serta masukan dalam musyawarah RT atau RW
2. Kewajiban anggota RT dan RW
Turut aktif dalam membantu kelancaran kinerja organisasi masyarakat baik secara langsung terjun dalam anggota kepengurusan maupun sebagai warga yang taat akan peraturan
Melaksanakan hasil keputusan musyawarah RT
Sponsors Link
3. Kepengurusan RT dan RW
RT terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, dan beberapa orang tambahan bila diperlukan
RW terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, seksi-seksi, dan beberapa orang tambahan jika diperlukan
4. Tujuan pembentukan RT dan RW
Sebelum mengetahui lebih detil tentang RT dan RW tentunya hal yang perlu diketahui adalah tujuan pembentukan itu sendiri, yaitu sebagai berikut :
Melestarikan nilai-nilai budaya gotongroyong di masyarakat
Memelihara nilai-nilai kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat
Membantu serta meningkatkan kinerja pemerintah di wilayah desa atau kelurahan
Meningkatkan kelancaran pelayanan masyarakat dalam wilayah desa atau kelurahan
Menjadi sarana untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dengan mengembangkan potensi swadaya masyarakat yang ada -
2. Jawaban grahaabcd
jawabanya tugas RW. membina kerukunan hidup antar warga RT
menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan RW
Membantu pemenrintah desa/kelurahan untuk menyampaikan hal-hal mengenai pemenrintahan.
memcatat jumlah penduduk di lingkungan RW
tugas RT.membina kerukunan antar keluarga
menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan RT
membantu pemenrintah mencatat kelahiran dan kematian warga
mencatat penduduk yang datang dan yang pindah.