PPKn

Pertanyaan

1.sebutkan kekuasaan presiden sebagai kepala pemerintahan.

2. jelaskan yang dimaksud sistem pemerintahan presidensial !.

1 Jawaban

  • Berikut adalah macam-macam kekuasaan Presiden sebagai seorang kepala pemerintahan:

    1. Presiden memiliki kekauassaan pemerintahan yang didasari atas Undang Undang Dasar Pasal 4 ayat 1
    2. Presiden melakukan penetapan terhadap peraturan pemerintah guna untuk mealksanakan undang-undang untuk dapat berjalan sebagaimana mestinya  yang tertulis pada Pasal 5 ayat 2
    3. Presiden melakukan pengangkatan dan juga pemberhentian terhadap berbagai macam menteri yang tertulis pada Pasal 17 ayat 2.
    4. Presiden melakukan pengesahan terhadap seluruh rancangan daripada undang-undang yang dimana akan dilakuka pengajuan oleh presiden yang akan dilakukan pembahasan secara bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat dengan cara melakukan pemrehatian daripada Dewan Perwakilan Daerah yan tertulis pada Pasal 23 ayat 2.

    Pengertian sistem pemerintahan presidensial adalah sebuah bentuk dari ssitem kongresional yang dimana adalah sistem daripada pemerintah negara republi kyang berada didalam sebuah kekuasaan eksekutif yang dimana akan dilakukan pemilihan yang diasari atas pemilu dan juga akan terpisah dengan kekuasaan legislatif.

    Pelajari lebih lanjut

    1. Materi tentang  apa itu presidensial? https://brainly.co.id/tugas/4243492

    2. Materi tentang  tuliskan perbedaan sistem pemerintahan parlementer , presidensial dan semi presidensial https://brainly.co.id/tugas/2522227

    3. Materi tentang  Apa yang di maksud presidensial https://brainly.co.id/tugas/1716968

    -----------------------------

    Detil jawaban

    Kelas:  6

    Mapel:  PPKn

    Bab:  Bab 2 - Sistem Pemerintah Indonesia

    Kode:  6.9.2

    #JadiRankingSatu

Pertanyaan Lainnya