PPKn

Pertanyaan

tolong bantu jawab :)) tugas dari MA, MK, KY, BPD terimakasi

1 Jawaban

  • tugas MA :
    -mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undagan dibawah undang undang terhadap undang-undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang
    - mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
    - memberikan pertimbangan dalam hal presiden grasi dan rehabilitasi

    Tugas MK
    - Menguji undang-undang terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
    - memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
    - memutus pembubaran partai politik
    - memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum

    Tugas KY
    - melakukan pendaftaran calon hakim agung
    - melakukan seleksi terhadap calon hakim agung
    - menetapkan calon hakim agung
    - mengajukan calon hakim agung ke DPR

    Tugas BPD
    - membahas rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
    - melaksanakan pengawasan terhadap pelakasanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa
    - membentuk panitia pemilihan kepala desa
    - menggali, menampung, menghimpun, merumuskan, dan menyalurkan aspirasi masyarakat

Pertanyaan Lainnya