BUNYI PASAL 6 UUD 1945
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban varlord
Pasal 6 Undang-undang Dasar Tahun 1945 terdiri atas 2 ayat. Pasal 6 UUD 1945 ini masuk ke dalam bagian BAB II KEKUASAAN PEMERINTAHAN NEGARA. Adapun isi pasal ini secara umum adalah mengenai kriteria mereka yang bisa menduduki jabatan sebagai presiden dan wakil presiden NKRI.
Baca lebih mendalam mengenai pengertian Pemerintah https://brainly.co.id/tugas/3100254
»Pembahasan
Berikut ini adalah bunyi dari PASAL 6 UUD 1945 ayat (1) sampai ayat (2):
- (1) Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah menghianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden
- (2) Syarat-syarat untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden diatur lebih lanjut dengan undang-undang.
Ketahui lebih lanjut tentang Pemerintah & Pemerintahan https://brainly.co.id/tugas/2165959
Berdasarkan pasal 6 UUD 1945 Pasal 1 maka jelas bahwa yang bisa menjadi calon presiden juga wakil presiden adalah mereka yang berstatus sebagai Warga Negaara Indonesia sejak ia lahir dan dalam riwayat hidupnya tak pernah menerima atau menjadi warga negara bangsa lain atas keinginan diri, tak pernah pula berkhianat pada negara dan memiliki kemampuan bukan sekedar jasmani saja melainkan rohani.
Pelajari lebih lanjut tentang apa itu pemerintah https://brainly.co.id/tugas/23543068
• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •
» Detil Jawaban
Kode : 5.9.2
Kelas : 5 SD
Mapel : PPKN
Bab : Bab 2 - Peraturan Perundang-Undangan
#TingkatkanPrestasimu