IPS

Pertanyaan

jelaskan 3 fungsi pajak

2 Jawaban

  • 1. Fungsi stabilitas; artinya pajak sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi suatu negara. Pajak dapat digunakan untuk mengatasi ketidakstabilan ekonomi melalui penentuan tarif pajak.

    2. Fungsi regulasi; artinya pajak sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan pemerintah. Pajak berfungsi mengatur perekonomian dalam rangka mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang cepat dan tepat sasaran.

    3. Fungsi anggaran; artinya pajak sebagai sumber penerimaan negara untuk membiayai pengeluaran pemerintah kaitannya dengan pelayanan publik.
  • 1.sebagai penerimaan kas negara(fungsi budgeter)
    2.digunakan untuk membiayai pembangunan(alokasi)
    3.alat pemerataan pendapatan(distribusi)
    4.alat pengatur kegiatan ekonomi(regulasi)

Pertanyaan Lainnya