B. Arab

Pertanyaan

punten mau nya..
nih seumpama tempat makan atau gelas kita yang kita makan tuhh trbuat dri emas boleh gak sihh??
trus hukumnya apa dalilnya apa jugaa..
maksihh

1 Jawaban

  • Untuk menjawab pertanyaan ini , saya akan mengacu pada dalil ini :
    ﻻَ ﺗَﺸْﺮَﺑُﻮْﺍ ﻓِﻲْ ﺁﻧِﻴَﺔِ ﺍﻟﺬَّﻫَﺐِ ﻭَﺍﻟْﻔِﻀَّﺔِ، ﻭَﻻَ ﺗَﺄْﻛُﻠُﻮْﺍ ﻓِﻲْ ﺻِﺤَﺎﻓِﻬِﻤَﺎ، ﻓَﺈِﻧَّﻬَﺎ
    ﻟَﻬُﻢْ ﻓِﻲ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ، ﻭَﻟَﻜُﻢْ ﻓِﻲ ﺍﻵﺧِﺮَﺓِ
    Janganlah kamu minum dengan gelas (yang terbuat) dari emas dan perak, dan jangan pula kamu makan pada piring yang terbuat dari emas dan perak, karena sesungguhnya yang seperti itu adalah untuk mereka (orang kafir) di dunia, dan buat kamu di akhirat. [Muttafaq ‘alaihi].

    Jadi bisa disimpulkan makan dengan peralatan terbuat dari emas atau perak itu tidak boleh.

Pertanyaan Lainnya