Jika pak Adhi memperoleh gaji Rp 2.500.000,00 perbulan,ia mempunyai seorang istri tidak bekerja dan mempunyai seorang anak.Hitunglah berapa pendapatan tidak ken
IPS
btarisukma1
Pertanyaan
Jika pak Adhi memperoleh gaji Rp 2.500.000,00 perbulan,ia mempunyai seorang istri tidak bekerja dan mempunyai seorang anak.Hitunglah berapa pendapatan tidak kena pajak (PTKP)dan besarnya pajak yang harus dibayar oleh Pak Adhi?
1 Jawaban
-
1. Jawaban alya935
2.500.000 * 12 =30.000.000
penghasilan tidak kenak pajak
wajib pajak= 15.840.000
istri tak bekerja=1.320.000
1 anak=1.320.000
=15.840.000+1.320.000+1.320.000
=30.000.000 - 18.480.000
=11.520.000
pajak yang harus dibayar
=11.520.000 *5%
=576.000
maaf kalau salah