B. Arab

Pertanyaan

bolehkah mengubah atau menjual tanah wakaf atau mengalih fungsikan wakaf untuk dibelikan wakaf lainnya

1 Jawaban

  • Jawaban:

    Dalam hadits tersebut nabi secara tegas melarang mengubah harta benda wakaf yang telah diwakafkan, menjualnya, mewariskannya atau bahkan hanya sekedar menghibahkannya.

    Penjelasan:

    jadikan jawaban tercerdas

    semoga membantu

Pertanyaan Lainnya