PPKn

Pertanyaan

warga negara indonesia dan warga negara asing yang bertempat tinggal di indonesia disebut penduduk indonesia.jelaskan kedudukan warga negara asing sebagai penduduk indonesia.

1 Jawaban

  • Kedudukan warga asing tersebut adalah sbg tamu di wilayah NKRI.jila negara asing tersebut lama tinggal di NKRI maka negara asing tersebut menjadi warga Negara Indonesia

Pertanyaan Lainnya