hak nazir adalah..... dan.....
B. Arab
wahyu1370
Pertanyaan
hak nazir adalah..... dan.....
2 Jawaban
-
1. Jawaban wqodri123
1. berhak menerima penghasilan dari hasil tanah wakaf yang ditentukan oleh Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kotamadyadengan tidak melebiho 10% dari hasil bersih tanah wakaf
2. dalam menunaikan tugasnya dapat menggunkan fasilitasyeng jenis dan jumlahnya oleh kepala kantor Departemen Agama kabupaten atau kotamadya -
2. Jawaban fer213
Seorang nadzir berhak mendapatkan bagian dari hasil usaha wakaf produktif yang ia kelola dan kembangkan. Hal ini berdasarkan praktek sahabat Umar Bin Khatab Dan Ali Bin Abu Thalib. Menurut madzhab Hanafi, Maliki dan Imam Ahmad nadzir berhak mendapat upah dari hasil usaha harta wakaf yang telah dikembangkan. Adapun besarnya berbeda satu sama lain sesuai dengan tanggung jawab dan tugas yang diembankan. Tetap sesuai dengan ketentuan wakif, jika wakif tidak menetapkan, maka ditetapkan oleh hakim atau kesepakatan para pengelola/managemen wakaf yang ada. Sementara madzhab Syafi’i menyatakan bahwa wakif tidak berhak mendapatkan bagian.