perubahan lembaga-lembaga negara
PPKn
ranti103
Pertanyaan
perubahan lembaga-lembaga negara
1 Jawaban
-
1. Jawaban Lusia07
lembaga yg dibentuk berdasarkan UUD, seperti presiden , wakil presiden, MPR, DPR , DPD, BPK, MA, MK dan KY.
lembaga yg dibentuk berdasarkan UU, seperti kejaksaan agung , bank indonesia, KPU, KPK, KPI, PPATK, ombudsman dan sebagainya