Pak joko membangun rumah diatas tanah seluas 500 m². Nilai bangunnya Rp. 120.000.000.sedangkan nilai tanah Rp. 90.000.000 berapakah besar pajak bumi dan banguna
IPS
miaazzahra02
Pertanyaan
Pak joko membangun rumah diatas tanah seluas 500 m². Nilai bangunnya Rp. 120.000.000.sedangkan nilai tanah Rp. 90.000.000 berapakah besar pajak bumi dan bangunan(pbb) yg harus dibayangkan pak joko setahunnya?
1 Jawaban
-
1. Jawaban achmdrizky
njop tanah + rumah = 120.000k + 90000k = 210000k
karena njop masih dibawah 1M maka kena pajak 20%
0,5% x 20% x 210.000k = 210.000
0,5% itu udh ketetapan selalu ada, semoga bener dan membantu