IPS

Pertanyaan

Pak joko membangun rumah diatas tanah seluas 500 m². Nilai bangunnya Rp. 120.000.000.sedangkan nilai tanah Rp. 90.000.000 berapakah besar pajak bumi dan bangunan(pbb) yg harus dibayangkan pak joko setahunnya?

1 Jawaban

  • njop tanah + rumah = 120.000k + 90000k = 210000k

    karena njop masih dibawah 1M maka kena pajak 20%
    0,5% x 20% x 210.000k = 210.000

    0,5% itu udh ketetapan selalu ada, semoga bener dan membantu

Pertanyaan Lainnya