PPKn

Pertanyaan

Hak atas persamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan diatur dalam UUD 1945 pasal?
a. 27 ayat 1
b. 27 ayat 2
c. 28 ayat 3
d. 28
e. 29

1 Jawaban

  • UUD pasal 27 ayat 1 yaitu segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Pertanyaan Lainnya