PPKn

Pertanyaan

Berilah pendapat tentang berjalannya pemerintahan pusat

1 Jawaban

  • Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.[1] Pemerintahan Daerah di Indonesia terdiri dari Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota yang terdiri atas kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dibantu oleh Perangkat Daerah. [1]

    Daftar isi 1 Pembagian Wilayah2 Pembagian Urusan Pemerintahan 2.1 Urusan Pemerintahan Absolut2.2 Urusan Pemerintahan Konkuren 2.2.1 Urusan Pemerintahan Wajib2.2.2 Urusan Pemerintahan Pilihan 2.3 Urusan Pemerintahan Umum 3 Penyelenggara Pemerintahan 3.1 Pemerintah Daerah3.2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah3.3 Perangkat Daerah 4 Pilkada5 Kepegawaian Daerah6 Perda dan Perkada7 Perencanaan Pembangunan8 Keuangan Daerah9 Kerjasama dan Perselisihan10 Kawasan Perkotaan11 Desa atau nama lain12 Pembinaan dan Pengawasan13 Pertimbangan Otonomi14

Pertanyaan Lainnya