IPS

Pertanyaan

Jelaskan pengertian tenaga kerja menurut pasal 1 point 2 uu no.25 tahun 1997

2 Jawaban

  • Setiap orang laki-laki maupun wanita yang sedang dalam dan atau akan melakukan pekerjaan, baik di luar maupun di dalam hubungan kerja guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat

    smoga membantu :)
  • Setiap orang laki-laki maupun wanita yang sedang dalam dan atau akan melakukan pekerjaan, baik di luar maupun di dalam hubungan kerja guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat

Pertanyaan Lainnya