sebutkan penggolongan /pengklasifikasian hukum secara detail
PPKn
iqbalghfr
Pertanyaan
sebutkan penggolongan /pengklasifikasian hukum secara detail
1 Jawaban
-
1. Jawaban vivigusti99
*menurut sumbernya:
1.hukum undang2
2.hukum adat
3.hukum yuresprudensi
4.hukum traktat
*menurut bentuknya:
1.hk tertulis
2.hk tidak tertulis
*menurut tempat berlakunya:
1.hk nasional
2.hk internasional
3.hk asing
*menurut waktu berlakunya
1.ius constitutum (brlaku skarang)
2.ius constituendum (yg akn datang)
3.hk universal (hk alam)
*mnurut cara mempertahankannya:
1.hk material
2.hk formal
*menurut sifatnya:
1.hk yg memaksa
2.hk yg mengatur atau mlengkapi
*mnurut wujudnya:
1.hk objektif
2.hk subjektif
*mnurut pribadi yg diaturnya:
1.hk 1 golongan
2.hk semua golongan
3.hk antargolongan
*mnurut isi masalah yg diaturnya:
1.hk publik
2.hk privat