PPKn

Pertanyaan

sebutkan penggolongan /pengklasifikasian hukum secara detail

1 Jawaban

  • *menurut sumbernya:
    1.hukum undang2
    2.hukum adat
    3.hukum yuresprudensi
    4.hukum traktat

    *menurut bentuknya:
    1.hk tertulis
    2.hk tidak tertulis

    *menurut tempat berlakunya:
    1.hk nasional
    2.hk internasional
    3.hk asing

    *menurut waktu berlakunya
    1.ius constitutum (brlaku skarang)
    2.ius constituendum (yg akn datang)
    3.hk universal (hk alam)

    *mnurut cara mempertahankannya:
    1.hk material
    2.hk formal

    *menurut sifatnya:
    1.hk yg memaksa
    2.hk yg mengatur atau mlengkapi

    *mnurut wujudnya:
    1.hk objektif
    2.hk subjektif

    *mnurut pribadi yg diaturnya:
    1.hk 1 golongan
    2.hk semua golongan
    3.hk antargolongan

    *mnurut isi masalah yg diaturnya:
    1.hk publik
    2.hk privat

Pertanyaan Lainnya