apa saja cara penyelesaian perselisihan hubungan industrial
Ekonomi
muslihmulyadi07
Pertanyaan
apa saja cara penyelesaian perselisihan hubungan industrial
1 Jawaban
-
1. Jawaban nakwolesbayu
Peraturan terkait yang menjadi dasar hukum yang dipakai dalam upaya Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial adalah sebagai berikut:
Undang Undang Nomor 22 Tahun 1957 tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (“UU Penyelesaian Perselisihan Perburuhan”);*
Undang Undang Nomor 12 Tahun 1964 tentang Pemutusan Hubungan Kerja di Perusahaan Swasta;*Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”);Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (“UU Hubungan Industrial”);Kepmenaker Nomor Kep. 15A/MEN/1994 tentang Petunjuk Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Pemutusan Hubungan Kerja di Tingkat Perusahaan dan Pemerintaraan;*Peraturan Perusahaan yang berlaku;Standar Kode Etik Karyawan yang berlaku.Catatan: apabila UU Hubungan Industrial telah diberlakukan maka ketentuan peraturan di atas yang dibubuhi tanda bintang tidak berlaku lagi.