PPKn

Pertanyaan

Bagaimana cara mahkamah internasional mengambil keputusan dalam suatu penyelesaian sengketa internasional ?
Tolong bantu jawab ya...☺

1 Jawaban

  • Proses Penyelesaian Sengketa
    oleh Mahkamah Internasional
    Dalam proses
    penyelesaian sengketa
    Mahkamah Internasional bersifat
    pasif artinya hanya akan bereaksi
    dan mengambil tindakan-
    tindakan bila ada pihak-pihak
    berperkara mengajukan ke
    Mahkamah Internasional. Dengan
    kata lain Mahkamah
    Internasional tidak dapat
    mengambil inisiatif terlebih
    dahulu untuk memulai suatu
    perkara. Dalam mengajukan
    perkara terdapat 2 tugas
    mahkamah yaitu menerima
    perkara yang bersifat
    kewenangan memberi nasihat
    (advisory opinion) dan menerima
    perkara yang wewenangnya
    untuk memeriksa dan mengadili
    perkara yang diajukan oleh
    negara-negara (contensious
    case).
    Dalam upaya
    penyelesaian perkara ke
    Mahkamah Internasional
    bukanlah merupakan kewajiban
    negara namun hanya bersifat
    fakultatif. Artinya negara dalam
    memilih cara-cara penyelesaian
    sengketa dapat melalui berbagai
    cara lain seperti saluran
    diplomatik, mediasi, arbitrasi,
    dan cara-cara lain yang dilakukan
    secara damai.
    Meskipun Mahkamah
    Internasional adalah merupakan
    lembaga utama PBB dan anggota
    PBB otomatis dapat berperkara
    melalui Mahkamah Internasional,
    namun dalam kenyataannya
    bukanlah merupakan kewajiban
    untuk menyelesaikan sengketa
    pada badan peradilan ini.
    Beberapa negara tidak
    berkemauan untuk
    menyelesaikan perkaranya
    melalaui Mahkamah
    Internasional. Sebagai contoh
    dalam perkara Kepulauan
    Malvinas tahun 1955 dimana
    Inggris menggugat Argentina
    dan Chili ke Mahkamah
    Internasional namun Chili dan
    Argentina menolak kewenangan
    Mahkamah Internasional untuk
    memeriksa perkara ini.
    P

Pertanyaan Lainnya