PPKn

Pertanyaan

Perhatikan wacana berikut: Demokrasi Indonesia merupakan wadah aspirasi rakyat indonesia (Negara Kesatuan RI) oleh karena itu setiap hasil demokrasi yang dilakukan oleh rakyat harus di hormati salah satunya hasil PEMILU. " rakyat harusmenghormati hasil pemilihan Kepala daerah siapapun pemenangnya yang menjadi kepala daerah walupun bukan pilihan kita, baik gub/Bupati. karena hal tersebut merupakan hasil dari demokrasi yang dilakukan masyarakat. Menurut pendapat saudara, bgaimanakah dengan calon tunggal jika dikaitkan dengan pelaksanaan Demokrasi ? apakah demokrasi dalam pemilihan calon tunggal dapat mewakili aspirasi rakyatnya, dan bagaimanakah dari sisi hukum atau aturan yang seharusnya..? Silahkan diskusikan.

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya