apa yang dapa kamu lakukan apabila dalam musyawarah tidak mencapai mufakat
PPKn
juanmorello35
Pertanyaan
apa yang dapa kamu lakukan apabila dalam musyawarah tidak mencapai mufakat
2 Jawaban
-
1. Jawaban fadddd
mencoba denga pemungutan suara lain seperti voting -
2. Jawaban adelianurh23
musyawarah dapat dibubarkan, dengan syarat dalam waktu dekat dilakukan musyawarah kembali, tetapi tiap anggota harus memiliki ide atau jalan keluar mengenai masalah tsb
semoga membantu
23