Setujukah kalian apabila pihak asing untuk memberikan bantuan, tetapi tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pemerintah indonesia? Berikan alasannya
PPKn
Kartikafbr
Pertanyaan
Setujukah kalian apabila pihak asing untuk memberikan bantuan, tetapi tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pemerintah indonesia? Berikan alasannya
2 Jawaban
-
1. Jawaban ilhamkeren01
tidak setuju. karena barang atau apapun yang berasal dari luar indonesia harus memiliki izin dari pihak yang berwenang agar tidak timbul masalah -
2. Jawaban laksmipuspa
tidak setuju , karena sekecil apapun bantuanya itu harus di pertanggung jawabkan oleh pihak tersebut ... untuk meminimalisir tindakan atau sesuatu yang mencurigakan...
semoga membantu ya !!!