Setujukah kalian apabila pihak asing untuk memberikan bantuan, tetapi tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pemerintah indonesia? Berikan alasannya
PPKn
Kartikafbr
Pertanyaan
Setujukah kalian apabila pihak asing untuk memberikan bantuan, tetapi tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pemerintah indonesia? Berikan alasannya
2 Jawaban
-
1. Jawaban nanda1289
Setuju. Karena pihak asing tersebut memberikan bantuan tanpa pamrih -
2. Jawaban fadddd
tidak, karenabdengan cara seperti ini sama saja negara kita tidak di hormati dan di har gai oleh negara asing dan akan diremehkan dan dianggap tidak memiliki pemerintah