PPKn

Pertanyaan

Setujukah kalian apabila pihak asing untuk memberikan bantuan, tetapi tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pemerintah indonesia? Berikan alasannya

2 Jawaban

  • Setuju. Karena pihak asing tersebut memberikan bantuan tanpa pamrih
  • tidak, karenabdengan cara seperti ini sama saja negara kita tidak di hormati dan di har gai oleh negara asing dan akan diremehkan dan dianggap tidak memiliki pemerintah

Pertanyaan Lainnya