Jelaskan tugas kepolisian, hakim, jaksa, dan pengacara!
IPS
wahyujani113
Pertanyaan
Jelaskan tugas kepolisian, hakim, jaksa, dan pengacara!
2 Jawaban
-
1. Jawaban candysilvia
kepolisian : menjaga lalu lintas agar tertib
hakim : menghakimi terdakwa dengan adil
jaksa : ?
pengacara : membantu terdakwa -
2. Jawaban Najwan77
kepolisian tugasnya adalah:untuk melindungi masyarakat bernegara
hakim:memutuskan suatu perkara
pengacara:untuk membela klien yang sedang menghadapi suatu kasus atau perkara
semo ga bermanfaat ya,mohon maaf jaksa kurung tau saya tugasnya :D