IPS

Pertanyaan

Jelaskan tugas kepolisian, hakim, jaksa, dan pengacara!

2 Jawaban

  • kepolisian : menjaga lalu lintas agar tertib
    hakim : menghakimi terdakwa dengan adil
    jaksa : ?
    pengacara : membantu terdakwa
  • kepolisian tugasnya adalah:untuk melindungi masyarakat bernegara
    hakim:memutuskan suatu perkara
    pengacara:untuk membela klien yang sedang menghadapi suatu kasus atau perkara
    semo ga bermanfaat ya,mohon maaf jaksa kurung tau saya tugasnya :D

Pertanyaan Lainnya