ada 2 bentuk unsur deklaratif negara yaitu???
PPKn
xiehandy
Pertanyaan
ada 2 bentuk unsur deklaratif negara yaitu???
2 Jawaban
-
1. Jawaban AlifiaSaras
de jure dan de facto -
2. Jawaban pkevin63
1. Pengakuan de facto (Pengakuan Fakta)
2. Pengakuan de jure (Pengakuan secara resmi) cth : Indonesia merdeka 1945, resmi dilihat oleh negara lain