Tuliskan 5 landasan operasional persamaan kedudukan warga negara tolong bantu ya....
PPKn
onnicetar
Pertanyaan
Tuliskan 5 landasan operasional persamaan kedudukan warga negara
tolong bantu ya....
tolong bantu ya....
1 Jawaban
-
1. Jawaban mamluulhasanah77
Landasan operasional, meliputi :
1)UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara;
2)UU No 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman;
3)UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia; dan
4)UU No 27 Tahun 2009 tentang Pemilu Anggota MPR,DPR,DPD, dan DPRD.
5)UU No 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik.
semoga benar